A.
PENGERTIAN
Bela negara merupakan
sikap dan tindakan warga negara yang didasari oleh rasa cinta tanah air,
kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan Pancasila sebagai ideologi bangsa
dan negara, kerelaan berkorban guna menghadapi setiap ancaman, tantangan, hambatan
dan gangguan (ATHG) baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang
membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan Negara, keutuhan wilayah, yuridiksi
nasional dan nilai –nilai luhur Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
B.
NILAI-NILAI
YANG TERKANDUNG DALAM BELA NEGARA
1. Cinta Tanah
Air
a). Menjaga
tanah dan pekarangan serta seluruh ruang wilayah Indonesia.
b). Jiwa dan
raganya sebagai bangsa Indonesia.
c). Memiliki
jiwa patriotisme terhadap bangsa dan negara.
d). Menjaga nama
baik bangsa dan negara.
e). Memberikan konstribusi
pada kemajuan bangsa dan negara.
2. Kesadaran
berbangsa dan bernegara
a). Ikut aktif
dalam organisasi kemasyarakat, profesi maupun politik.
b). Menjalankan
hak dan kewajiban sebagai warga negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
c). Ikut serta
dalam pemilihan umum.
d). Berpikir,
bersikap, dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan Negara.
e). Berpartisipasi
dalam menjaga kedautan bangsa dan negara.
3. Yakin
Pancasila sebagai Ideologi Negara
a). Memahami
nilai-nilai dalam Pancasila.
b). Mengamalkan
nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
c). Menjadikan
Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan negara.
d). Senantiasa mengembangkan
nilai-nilai Pancasila.
e). Yakin dan
percaya bahwa pancasiala sebagai dasar negara.
4. Rela
berkorban untuk bangsa dan negara
a). Bersedia
mengorbankan waktu, tenaga dan pikirannya untuk kemajuan bangsa dan negara.
b). Siap membela
bangsa dan negara dari berbagai ancaman.
c). Berpartisipasi
aktif dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara.
d). Yakin dan
percaya bahwa pengorbanan untuk bangsa dan negaranya tidak sia-sia.
5. Memiliki
Kesiapan Fisik dan Psikis
a). Memiliki
Kecerdasan emosional dan spiritual serta intelegensia.
b). Senantiasa
memelihara jiwa dan raganya.
c). Senantiasa
bersyukur dan berdo’a atas kenikmatan yang telah diberikan Tuhan YME.
d). Gemar
berolah raga.
e). Senantiasa
menjaga kesehatan.
C.
FUNGSI DARI BELA
NEGARA
1. Mempertahankan Negara dari berbagai ancaman.
2. Menjaga keutuhan wilayah Negara.
3. Merupakan kewajiban setiap warga Negara.
4. Merupakan panggilan sejarah.
D.
TUJUAN DARI BELA NEGARA
1. Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan Negara.
2. Melestarikan budaya.
3. Menjalankan nilai nilai Pancasila dan UUD 1945.
4. Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan Negara.
5. Menjaga identitas dan integritas bangsa/Negara.
E.
MANFAAT DARI BELA NEGARA
1. Membentuk sikap disiplin waktu, aktifitas, dan
pengaturan kegiatan lain.
2. Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar
sesame rekan seperjuangan.
3. Membentuk mental dan fisik yang tangguh.
4. Menanamkan rasa kecintaan pada bangsa dan patriotisme
sesuai dengan kemampuan diri.
5. Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri
maupun kelompok.
6. Membentuk iman dan taqwa pada agama yang dianut oleh
individu.
7. Berbakti pada orangtua, bangsa, agama.
8. Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu
dalam melaksanakan kegiatan.
9. Menghilangkan sikap negatif seperti malas, apatis,
boros, egois, tidak disiplin.
10. Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat dan
kepedulian antar sesama.